Dalam kesaksiannya, Dada Rosada tidak tahu menahu terkait korupsi megaproyek Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung tersebut.
"Stadion itu sudah beres dan diserahterimakan bahkan pernah dipakai presiden dan wakil presiden. Kalau sekarang menjadi masalah hukum, saya tidak tahu menahu karena secara fisik sudah beres," ujar Dada Rosada saat menjadi saksi dipersidangan kasus korupsi Stadion GBLA, Senin (11/9/2017).
"Kalaupun ada kekurangan-kan sudah diperbaiki dan sekarang sudah berdiri megah dan dipakai beberapa kali. Diawal peresmian saja dipakai pertandingan internasional, tercatat sembilan kali pertandingan, " sambungnya.
Dada yang berstatus terpidana kasus korupsi Bansos tersebut, mengatakan rencana pembangunan stadion selalui diawasi. Bahkan dalam setiap evaluasi pelaksanaan, Dada mengakui kerap melibatkan unsur Muspida dan konsultan perencana PT Penta Rekayasa.
"Intinya sama, kami ingin kualitasnya bagus. Tanahnya memang perlu pengembangan. Proses penganggarannya pertahun dari APBD, provinsi," ungkap Dada bersaksi.