Polda Metro Jaya: Indra J Piliang Konsumsi Narkoba Selama 1 Tahun

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 14 September 2017 11:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Politisi Partai Golkar Indra J Piliang bersama kedua rekannya Romi Fernando dan M Ismail Jamani diciduk petugas Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena mengonsumsi sabu di sebuah tempat hiburan malam, Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Indra J Piliang diketahui sudah mengonsumsi sabu selama satu tahun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan ini sudah menggunakan narkotika jenis sabu selama setahun, yang IJP," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Baca juga: Indra Piliang Cs Diduga Konsumsi Sabu, Ini Barang Bukti yang Diamankan Petugas

Saat dilakukan penangkapan pada Rabu 13 September 2017 malam, polisi tidak menemukan sabu. Namun hanya menemukan sejumlah barang bukti lain yang disinyalir digunakan untuk mengonsumsi sabu.

"Barang buktinya (sabu) habis digunakan, kita cek dan cari, mungkin satu gram. Barang bukti yang disita satu set bong dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, satu korek gas," ujar Argo.

(Ranto Rajagukguk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya