JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, akan merehabilitasi politisi Partai Golkar Indra J Piliang, yang tertangkap mengkonsumsi narkoba di sebuah tempat hiburan malam, Taman Sari, Jakarta Barat.
Rehabilitasi sendiri akan ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Barat agar penyakit ketergantungan Indra terhadap narkoba dapat segera disembuhkan.
(Baca Juga: Prihatin Kadernya Kena OTT, Golkar Siapkan Sanksi)
"Iya betul direhabilitasi. (Tempat rehabilitasinya) kita tergantung, assessment sudah keluar, jadi kita serahkan ke BNNK," ungkap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/9/2017).
Argo menegaskan, alasan direhabilitasi sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana dijelaskan bila tidak ditemukan barang bukti dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu akan direhabilitasi.