JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan Politikus Partai Golkar Indra J Piliang dan dan dua rekannya Romi Fernando dan M Ismail Jamani ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk menjalani proses rehabilitasi, setelah melalui proses assesment.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, meski Indra tengah direhabilitasi, tapi pihaknya akan tetap mengusut kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Kita tetap melakukan kegiatan untuk pemanggilan, (proses hukum) tetap jalan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
Argo menambahkan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah menginterogasi sejumlah karyawan Karaoke Diamond, Tamansari, Jakarta Barat. Kata dia, hal itu untuk mencari tahu sabu yang dikonsumsi Indra dan dua kerabatnya.
(Baca: Indra J Piliang Tertangkap Nyabu, Golkar: Tak Ada Toleransi soal Narkotika!)
"Kita cek sejauh mana, apakah perantara barang narkotika yang inisial S itu benar karyawan sana," kata dia.
Ia menerangkan, S sudah telah ditahan dan sedang didalami keterangannya. Namun, pihaknya belum memeriksa manajer dari tempat hiburan tersebut. Kata dia, pihaknya bakal meminta keterangan dia dalam minggu ini.
"Nanti manajernya (Diamond) pasti akan diperiksa, akan kita tanyakan, mungkin minggu ini," pungkasnya.
(Baca juga: Kedapatan Nyabu di Tempat Hiburan Malam, Indra J Piliang Bakal Direhabilitasi)
Sebelumnya diberitakan, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan AKBP Denny Rihar Santika menjelaskan, posisi Indra dan ketiga rekannya akan menjalani proses observasi awal yang dilakukan tim medis BNN dan dibantu tim hukum.
"Pertama ya kita terima, nanti tim dokter medis serta beberapa tim hukum juga sudah lakukan observasi awal," ujar Denny saat dihubungi Okezone, Sabtu, 16 September 2017.
(Ulung Tranggana)