JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses komunikasi antara Auditor Madya Sub Auditorat VII BPK RI Sigit Yugoharto dan General Manager (GM) Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setia Budi.
Kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap motor gede (moge) Harley Davidson tipe Sportster 883 seharga Rp115 Juta.
Meskipun begitu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan saat ini pihaknya masih fokus dalam membuktikan pemberian hadiah tersebut.
"Proses kenapa Sigit bisa komunikasi, bertemu atau melakukan penerimaan tersebut seputar itu akan kami lihat apakah ada pihak- pihak lain kami baru menetapkan 2 orang tsk," kata Febri dikantornya, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
(Baca: Tegas! KPK Tetapkan Auditor BPK Tersangka Korupsi)