FOKUS: Serius Terapkan E-Tilang, Mencegah Pelanggaran sampai Menciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas

, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2017 07:31 WIB
E-Tilang segera diberlakukan di Indonesia. (Foto: Okezone)
Share :

Nirwono menjelaskan, Dinas perhubungan DKI dan kepolisian masih disibukkan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, baik perluasan ganjil-genap roda dua yang sempat tertunda hingga mobil tanpa garasi. Lalu harus didukung juga pembangunan infrastruktur jalan dengan kesiapan mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT), serta bus rapid transit (BRT) yang terintegrasi.

"Selanjutnya yang lebih ditekankan adalah budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. Surabaya dan Bandung dapat menerapkan CCTV tilang karena kondisi lalu lintas tidak serumit Jakarta," tuturnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya