Kasus First Travel, Menag Lukman: Ini Pengalaman Mahal, Kita Akan Revisi Regulasi Umrah

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2017 15:27 WIB
Korban first travel. (dok Okezone)
Share :

Revisi aturan hukum soal penetapan harga minimal dan tata laksana penyelenggaraan umrah ini merupakan hikmah dari maraknya kasus penelantaraan calon jamaah umrah, khususnya oleh First Travel.

"Jadi memang hikmah dari musibah yang lalu ini, kita berupaya melakukan revisi regulasi, jadi ada penguatan-penguatan dalam pengawasan agar intinya jangan lagi ada jamaah yang jadi korban tindakan atau hal-hal ilegal yang bertentangan dengan hukum," tuturnya.

Selain merevisi aturan perundang-undangan, Lukman juga akan melibatkan kementerian atau lembaga negara lainnya untuk melakukan pengawasan di bidang penyelenggaraan umrah. Seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pariwisata, dan juga Kementerian Keuangan.

"Ini kan persoalan multikompleks, bersentuhan kementerian dan lembaga lain, jadi perlu koordinasi dan perlu ada peningkatan koordinasi terkait pengelolaan umrah ini," pungkas dia. (sym)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya