Kasus First Travel, Menag Lukman: Jamaah Minta Tidak Cepat-Cepat Dicabut Izinnya

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2017 15:49 WIB
Menag Lukman di Kantor Ombudsman RI (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku punya pertimbangan sendiri sebelum membekukan izin biro travel umrah First Travel yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan ribu calon jamaahnya.

"Kami ketika menangani, kami tidak bisa langsung menindak, harus melakukan klarifikasi, investigasi apa yang terjadi di First Travel," ujar Lukman di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(4/10/2017).

Lukman mengungkapkan, ada beberapa korban First Travel yang justru meminta kepada pihaknya untuk tidak melakukan pencabutan ijin perusahaan milik Andika Surachman itu, karena mereka masih menaruh harapan kepada First Travel untuk memberangkatkan mereka ke Tanah Suci.

"Ketika itu, jamaah minta tidak cepat-cepat (dicabut izinnya) karena mereka masih sangat berharap bisa diberangkatkan kembali atau refund, yang meminta tidak cepat mencabut izin adalah jamaah. Nah itu yang menyebabkan perlu waktu dari Maret (awal adanya pelaporan jamaah) hingga Juli (pencabutan izin First Travel)," imbuhnya.

(Baca Juga: Waspada! Ombudsman Temukan 4 Biro Perjalanan Umrah seperti First Travel)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya