Namun, setelah mencermati situasi dan kondisi, Lukman melihat masalah dugaan penipuan dan penelatantaran jamaah oleh First Travel malah semakin rumit. Akhirnya, pihaknya melakukan investigasi bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk mengungkap permasalahan di biro nakal tersebut.
"Akhirnya kami mengambil kemungkinan untuk mencabut (izin First Travel) demi kemaslahatan karena terus melakukan promosi bahkan menawarkan harga 8 juta untuk umrah, sesuatu yang mustahil. Akhirnya 1 Agustus baru dicabut," jelas dia.
Sekadar informasi, First Travel merupakan biro travel umrah yang diduga melakukan penipuan dan penelantaran puluhan ribu jamaahnya untuk berangkat ke tanah suci. Perusahaan ini bahkan diduga menilap uang jamaahnya hampir satu triliun rupiah.
Dari kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan atau Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa Hasibuan, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan yang kini telah mendekam dibalik jeruji besi.
(Angkasa Yudhistira)