KPK Dalami Kabar Johannes Marliem Beri Jam Tangan Mewah ke Anggota DPR Terkait E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2017 14:52 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) saat memberi keterangan pers (Antara)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui, pihaknya telah mendapatkan kabar adanya pemberian uang dan jam tangan dari almarhum Johannes Marliem ke sejumlah anggota DPR RI dan pejabat di Indonesia. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012.

Sebagaimana diketahui, informasi tersebut tertuang dalam gugatan yang diajukan Pemerintah Federal Minesotta kepada Johannes Marliem. Dalam gugatan tersebut, agen khusus FBI menyatakan Johannes mengakui ada pemberian uang dan benda lainnya ke pejabat Indonesia.

Agus mengatakan, KPK saat ini masih mendalami rincian informasi adanya pemberian uang dan jam tangan diduga mewah ke pejabat dan anggota DPR yang diduga berkaitan kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

"Detailnya masih kita teliti karena selain (informasi) dari ‎berita koran, kami juga ada informasi langsung yang diberikan kepada KPK," kata Agus di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).

Menurut ‎Agus, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, terdapat tiga buah jam tangan yang didapatkan dari kesaksian Johannes Marliem. Dua diantara tiga jam tangan tersebut telah diterima oleh Johannes. Sedangkan, satunya untuk pejabat Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya