Sedangkan, pengusaha Andi Narogong telah didakwa oleh Jaksa KPK. Andi didakwa sebagai pengatur tender proyek e-KTP yang memenangkan sejumlah perusahaan untuk ikut bermain dalam proyek ini. Atas perbuatan itu, negara mengalami kerugian Rp2,3 triliun.
Selanjutnya, KPK masih melakukan proses penyidikan terhadap anggota DPR Markus Nari. Penyidik masih akan mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari para saksi-saksi sebelum berkas keduanya dilimpahkan ke pengadilan.
Terakhir, KPK menetapkan tersangka baru yakni Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudiharjo. Anang merupakan tersangka kelima dalam kasus ini. KPK pun tak menutup kemungkinan menjerat pihak-pihak lainnya dalam kasus ini.
(Salman Mardira)