Ungkap Perkembangan Kasus Kim Jong Nam, Jaksa Agung Sebut Siti Aisyah Korban Diperdaya

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 11 Oktober 2017 14:10 WIB
Ilustrasi Jaksa Agung Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam dinilai sebagai korban dari kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Jaksa Agung M Prasetyo berdasarkan hasil pendampingan pihaknya dalam perkara Aisyah.

"Kami melihat Siti Aisyah ini sebenarnya justru adalah korban atau orang yang diperdaya untuk lakukan sesuatu tanpa diketahui apa yang dilakukannya," kata Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).

Kejaksaan, kata dia, diminta memperkuat tim advokasi dalam sidang perkara Siti Aisyah di Malaysia. Bahkan, Korps Adhyaksa juga telah beberapa kali mengirimkan jaksa senior untuk mendampingi advokat dari Malaysia serta memberi masukkan dan mencoba mencari alibi apakah benar Aisyah merupakan pelaku atau tidak.

Kendati demikian Prasetyo mengungkap ada kejanggalan dari perkara tersebut. Dia menduga ada orang yang merupakan aktor intelektual pembunuhan Kim Jong Nam tetapi dilepas pihak Malaysia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya