JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap lima pejabat PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC) dan PT Brantas Abipraya (PT BA). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan Transmart Cilegon, Banten yang menjerat Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.
Sejumlah pejabat PT KIEC dan PT BA yang akan diperiksa pada hari ini yakni, Manajer Akuntansi PT KIEC, Hendi Rustandi; GM Keuangan PT KIEC, Siti Nafisa; Manajer PT BA, Aufun M Saleh; Keuangan Divisi I PT BA, Bambang Setyawan; dan Direktur Keuangan dan SDM PT BA, Suradi.
Mereka dimintai keterangan untuk tersangka Tubagus Dony Sugihmukti (TDS), Direktur Utama PT KIEC. "Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka TDS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, (12/10/2017).
Sebagaimana diketahui, Tubagus Dony Sugihmukti ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap terhadap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, bersama dengan lima orang lainnya pada Sabtu, 29 September 2017.
Kelima tersangka lainnya tersebut yakni, Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi; pihak swasta, Hendri; serta Kepala BPTPM Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.