‎Rumah Mewah Djoko Susilo di Solo Dijadikan Museum Batik

Bramantyo, Jurnalis
Selasa 17 Oktober 2017 15:20 WIB
Rumah Mewah Djoko Susilo (foto: Bram/Okezone)
Share :

SOLO - Rumah Djoko Susilo mantan Kakorlantas Mabes Polri, sekaligus terpidana korupsi simulator SIM yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 70, Sondakan, Laweyan, Solo, diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Rumah yang berukuran besar itu akhirnya dihibahkan kepada Pemkot Solo untuk dijadikan Museum Batik. Persetujuan hibah rumah tersebut berdasarkan surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan No: S-234/MK.6/2017 tertanggal 15 September 2017.

Pada surat tersebut termuat hal persetujuan Hibah Barang Milik Negara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia kepada Pemkot Solo. Diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Agus Raharjo.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo merasa berterima kasih dengan hibah yang diberikan oleh KPK dan akan dijadikan musim batik yang bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. Sebagai penunjang ajang promosi pariwisata, baik lokal maupun dari manca negara.

"Kita berterima kasih (hibah) ini sangat bermanfaat khususnya bagi warga Solo. Dan di tahun 2018 sudah kita anggarkan biaya perawatannya," jelas Rudy, Selasa (17/10/2017).

Sementara itu, Ketua KPK RI Agus Raharjo mengatakan, ini merupakan aset negara, bukan milik KPK yang dihibahkan kepada pemerintah kota Solo.

"Nilai aset yang dihibahkan secara keseluruhan berjumlah Rp49 miliar, " tutur Agus Raharjo.

Menurut Agus, sesuai prosedur setelah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa maka seluruh aset yang dikorupsinya terus ditelusur kemana arahnya.

"Kemana alirannya (uang) sebisa mungkin kami kembalikan ke negara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya