"Kita berterima kasih (hibah) ini sangat bermanfaat khususnya bagi warga Solo. Dan di tahun 2018 sudah kita anggarkan biaya perawatannya," jelas Rudy, Selasa (17/10/2017).
Sementara itu, Ketua KPK RI Agus Raharjo mengatakan, ini merupakan aset negara, bukan milik KPK yang dihibahkan kepada pemerintah kota Solo.
"Nilai aset yang dihibahkan secara keseluruhan berjumlah Rp49 miliar, " tutur Agus Raharjo.
Menurut Agus, sesuai prosedur setelah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa maka seluruh aset yang dikorupsinya terus ditelusur kemana arahnya.
"Kemana alirannya (uang) sebisa mungkin kami kembalikan ke negara," pungkasnya.
(Awaludin)