Pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta, Komisi IV DPR Akan Undang Pemerintah dan Pemprov DKI

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 18 Oktober 2017 21:00 WIB
Ilustrasi teluk Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

"Ada moratorium yang kita bangun, kalau memang pemerintah mencabut itu rekomendasinya, maka diperlukan pembicaraan dulu dengan DPR RI," tuturnya.

Sebelumnya jelang pelantikan gubernur DKI yang baru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Ia membatalkan pembekuan yang diteken menteri terdahulu, Rizal Ramli. Luhut beralasan pencabutan moratorium itu sudah melalui berbagai kajian.

"Sudah saya teken kemarin," kata Luhut beberapa waktu lalu.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya