JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mendapatkan petunjuk PT Panca Buana Cahaya Sukses mempekerjakan anak di bawah umur.
"Iya benar, ada karyawan yang masih di bawah umur," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).
(Baca Juga: Cium Bau Anyir, Warga Yakin Masih Ada Mayat Korban Ledakan di Pabrik Petasan)
Sayangnya, Argo tidak merinci siapa nama-nama karyawan di bawah umur yang turut dipekerjakan oleh Indra Liyono, selalu pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut. Hanya saja tim Disaster Victim Identification (DVI) telah berhasil mengidentifikasi jenazah atas nama Surnah yang berusia 14 tahun.
Berkaitan dengan kasus mempekerjakan anak dibawah umur itu, Argo mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selaku lembaga negara yang bertanggung jawab.
"Pastinya, akan segera berkoordinasi dengan Kemenaker karena dia yang bertanggung jawab atas undang-undangnya," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
(Baca Juga: Resmi Ditahan, 3 Tersangka Ledakan Pabrik Petasan di Kosambi Terancam 5 Tahun Penjara)