JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2017 selama 14 hari mulai dari 1 sampai 14 November 2017. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa selain menindak yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Pihaknya, kata dia juga akan menindak kendaraan yang menggunakan lampu Rotator.
"Kemudian pelanggaran menonjol lainnya seperti kan lagi marak kendaraan pribadi memakai rotator, strobo, sirine. Itu kami fokuskan (tindak)," kata Royke usai gelar pasukan di Halaman NTMC Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Tak hanya lampu rotator, Royke menegaskan pihaknya juga akan menindak tegas pengendara motor yang melawan arus, menerobos lampu merah, berbonceng lebih dari dua orang, bermuatan lebih, serta pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Pertama pelanggaran lantas berpotensi kecelakaan," ujar dia.
Dalam operasi Zebra kali ini, Royke menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bisa membuat getaran dalam melakukan Operasi Zebra 2017 ini. Mengingat, angka pelanggaran lalu lintas masih cukup tinggi.
"Pertama tentu angka kecelakaan tidak boleh meningkat tajam, termasuk korban fatalitas, meninggal dunia dan luka berat tidak boleh meningkat tajam. Kemudian tentu tingkat disiplin berlalu lintas lebih baik. Pelanggaran dapat ditekan kemudian tentu kepastian hukum lebih terjamin sehingga muncul kepercayaan masyarakat," tutup dia.