JAKARTA - Sengkarut reklamasi Teluk Jakarta hingga kini belum berakhir. Kendati pemerintah telah mencabut moratorium pembangunan reklamasi, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno bersikukuh menolak praktik uruk laut tersebut.
DPW PPP DKI Jakarta mendukung sikap Pemprov DKI tersebut. Menurut dia, yang saat ini diperlukan adalah percepatan pembangunan tanggul laut pengaman pantai Jakarta atau pengembangan terpadu pesisir Ibu Kota negara, yakni National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall.
"Konsepnya kan sederhana, air dari gunung ditahan. Air dari laut jangan masuk. Supaya air laut tidak masuk ke Jakarta, itu harus dibendung. Yang mampu bendung itu Giant Sea Wall. Bukan reklamasi," kata Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abdul Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Menurut dia, reklamasi saat ini tidak tepat dilakukan. Pasalnya, uruk laut tersebut justru menghasilkan pulau baru. Sehingga, air laut tetap saja menyelusup masuk ke dalamnya.
(Baca Juga: Bappenas: Jakarta Terancam Tenggelam, Proyek Giant Sea Wall Jadi Kebutuhan)
"Kalau bendungan dengan nama Giant Sea Wall, itu kebendung air. Nanti kan disitu ada pompa, kalau air banyak di dalam, di keluarkan ke laut. Kalau reklamasi tidak nahan. Kan reklamasi cuma pulau. Dalam konsep pembangunan 2030 itu ada. Jalanin saja itu (Giant Sea Wall)," terang dia.
"Giant Sea Wall dulu yang dibuat. Kalau pulau dulu yang dibuat dan itu memakan waktu beberapa tahun, akhirnya banjir enggak kelar-kelar di Jakarta," sambung Aziz.
PPP DKI Jakarta, kata dia, meminta agar proyek pembangunan tanggul laut alias Giant Sea Wall diprioritaskan ketimbang reklamasi.
(Khafid Mardiyansyah)