Kasus Korupsi Wali Kota Tegal, KPK Periksa 3 Saksi

Antara, Jurnalis
Sabtu 04 November 2017 07:09 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa untuk tersangka Wali Kota Tegal nonaktif Siti Mashita Soeparno, yakni Rama Pratama yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan pernah menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009.

"Penyidik mendalami informasi adanya dugaan upaya Sita Mashita Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung untuk mendapatkan dukungan partai-partai dan kegiatan safari politik terkait dengan rencana pencalonan di Pilkada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (3/11/2017) malam.

Seperti diketahui, Siti Mashita Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung merupakan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024 pada Pilkada 2018 Kota Tegal.

Selanjutnya, S Pardi, merupakan salah satu pengusaha di Tegal. "Materi yang didalami terkait dugaan aliran dana dan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Tegal," ucap Febri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya