Mencengangkan, Pemuda 18 Tahun Bawa 30 Kg Sabu di Aceh

Rayful Mudassir, Jurnalis
Minggu 05 November 2017 14:08 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk tersangka jaringan narkoba internasional di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Petugas mengamankan 30 kilogram sabu dari tersangka yang diketahui masih berusia 18 tahun.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari menuturkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka dini hari tadi sekitar pukul 2.30 WIB di Jalan Medan - Banda Aceh. Saat hendak ditangkap tersangka berinisial AB ini sempat kabur dari kejaran petugas.

"Tersangka bermaksud bertransaksi dengan berpindah-pindah tempat. Pada saat transaksi, dilakukan penangkapan terhadap tersangka, namun melarikan diri dengan mobil," kata Arman Depari seperti laporan yang diterima Okezone, Minggu (511/2017).

Tersangka kabur menggunakan Honda Jazz Hitam dengan nomor polisi BK 1200 GO. Namun saat dilakukan pengejaran, kendaraan yang dibawa tersangka ringsek akibat masuk ke parit jalan. Petugas langsung bertindak saat kejadian itu.

Satu tersangka yakni AB berhasil diamankan petugas, sementara tersangka lainnya melarikan diri. Saat pihak BNN melalukan penggeledahan di dalam mobil, didapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 30 bungkus atau sekitar 30 kilogram.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain," tukasnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya