JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara resmi telah menggelar Operasi Zebra Jaya sejak 1 November 2017 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Operasi tersebut dilakukan untuk menertibkan kelengkapan kendaraan bermotor termasuk surat-surat seperti STNK dan SiM. Guna mengoptimalkan operasi tersebut operasi juga dilakukan pada malam hari.
"Operasi zebra kini juga dilakukan pada malam hari. Operasi zebra pada malam hari dilakukan pada pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB serta 01.00 WIB sampai 02.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (07/11/2017).
Hal itu dilakukan tak lain untuk memaksimalkan operasi sehingga pengendara bisa tertib berkendara kapanpun waktunya. Untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas tiap waktu. "Saya sudah perintahkan Polres untuk lakukan dua titik, pagi, kemudian siang dua titik, malam kemudian dua titik," ucap Halim.
Adapun sasaran operasi zebra ini mulai dari pengendara melanggar aturan seperti penggunaan lampu rotator, tidak menggunakan helm, melawan arus maupun lainnya, pun juga operasi ini akan menindak kendaraan yang bermuatan lebih. Bahkan operasi zebra juga menyasar adanya pengemudi yang mungkin membawa narkoba.
"Bukan muatannya saja. Tapi tak sesuai ketentuan akan kami tertibkan. Ada di Jakarta Timur. Ada (pengendara motor tertangkap tangan bawa) sabu pada Sabtu 4 November lalu," tambahnya