JAKARTA - Brigjen Pol Rikwanto mengatakan oknum Polri dari Shabara Polres Mimika yang melakukan tindak kekerasan dan pengeroyokan kepada seorang jurnalis Okezone Saldi kini tengah diamankan dan diproses oleh Propam Polres Mimika.
Kejadian yang terjadi pada 11 November 2018 malam kemarin membuat Saldi mengalami luka di bagian wajah dan tubuh. Insiden ini terjadi setelah Saldi Hermanto meluapkan emosinya akibat anak tercinta terjatuh dikarenakan adanya pertikaian di arena pasar malam.
Rikwanto menyayangkan insiden kekerasan yang melibatkan kubu Polri.
"Kami serahkan semua proses hukumnya ke Polda Papua," ungkap dia saat di hubungi Okezone.com Minggu, (12/11/2017).
Sedangkan Kabid Humas Polda Papua Kombespol Akmal mengatakan saat ini pelaku pengeroyokan seorang jurnalis tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mimika.
"Saat ini oknum anggota Dalmas yang melakukan pengeroyokan terhadap saudara Saldi Hermanto telah diamankan di Polres Mimika. Dan para pelaku masih dalam pemeriksaan Propam Polres Mimika," jelas Akmal pada Rikwanto yang disampaikan ke redaksi Okezone.
Rikwanto juga menjelaskan sebab muasal terjadinya insiden pengeroyokan tersebut yang terjadi pada 11 November 2017 kemarin.
Menurut dia tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Sabhara Polres Mimika kepada korban atas nama Sdr SALDI yang berprofesi sebagai Wartawal berawal dari korban tidak simpatik kepada anggota yang merespon TKP Perkelahian di pasar malam. Saat itu dimana anggota Dalmas datang mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri, akibat dari kejadian tersebut korban bersama anaknya terjatuh sehingga korban emosi dan menggunggah status di facebook dan membuat kata tidak menyenangkan kepada Kepolisian.
Atas unggahannya, lanjut Rikwanto, oknum Anggota Dalmas mencari Penggunggah Saldi Hermanto, sehingga korban di jemput di warung Jl Budi utomo (depan Pos Lantas ) oleh Oknum Anggota Dalmas. Kemudian di bawa ke Pos Pelayanan Terpadu setelah berada di Pos terpadu tersebut beberapa oknum anggota Dalmas melakukan pemukulan pada bagian wajah dan di tendang pada bagian belakang.
"Kepolisian juga sudah menerima laporan, Wakapolres menemui korban meminta maaf dan melakukan perawatan kepada Korban, mengamankan pelaku, Membuat Laporan Polisi, membawa koraban kerumah sakit guna di lakukan VER dan kasus ini masih di tangani Propam Polres Mimika," tandasnya.
(Mufrod)