JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Warga Kusuma Jaya (PT WKJ), Herlin Wijaya, pada hari ini.
Herlin bakal digali keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait pengusutan penyidikan kasus dugaan suap terhadap Dirjen Hubla Kemenhub non-aktif, Antonius Tonny Budiono.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATB (Antonius Tonny Budiono)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2017).
Selain Herlin, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Kepala Unit Pelaksana Proyek (UPP) Kelas II Bajomulyo Juwana, Edi Sukisno dan Karyawan Swasta Innaka Winahyu Nasution. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Antonius Tonny Budiono.
Sebelumnya KPK telah resmi menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka.
Keduanya diduga telah melakukan kesepakatan jahat terkait pemulusan perizinan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, yang dikerjakan oleh PT Adiguna Keruktama.
Dalam hal ini ada uang dugaan untuk suap sebesar Rp1,147 miliar yang diberikan Adiputra untuk Tonny Budiono.