JAKARTA - Ketua DPD Osman Sapta Odang (OSO) mengeluhkan, bahwa pihaknya merupakan satu-satunya lembaga negara di Indonesia yang belum memiliki gedung, guna melakukan fungsi dan perannya dalam mengawal otonomi daerah pasca-reformasi.
Pernyataan itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam acara sarasehan nasional bertajuk 'Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD'. Acara ini diketahui dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hal ini sesungguhnya diamankatkan di UU MD3 sejak beberapa tahun yang lalu, sudah jelas bahwa perwujudan konstiusinal DPD tanggung jawab kita bersama dengan kata lain dukungan Presiden, lembaga negara dan seluruh komponen masyarakat mutlak diperlukan," kata OSO di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (17/11/2017).
OSO menerangkan, bahwa DPD telah banyak berperan dalam mendampingi daerah untuk memastikan jalannya otonomi daerah dengan baik. Kendati demikian, kata dia, dalam kajian bersama MPR diketahui bahwa peran pendampingan daerah belum optimal lantaran tak diatur secara jelas di undang-undang.