JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap Direktur PT Ortus Holding, Ltd, Edward Soeryadjaya pada Senin 20 Nopember 2017 malam.
Penahanan itu sendiri terkait dalam kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Pensiun PT Pertamina Tahun Anggaran 2014-2015, pada penempatan dana investasi saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI).
Edward sendiri telah mengenakan rompi tahanan khas Kejagung saat keluar dari Gedung Kejagung, Senin malam. Tak banyak kata keluar dari mulutnya terkait dengan penahanannya ini.
Dia lebih memilih untuk masuk ke dalam mobil tahanan. Edward sendiri langsung dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sekadar diketahui, Edward ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI) berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.