Uang suap sebesar Rp2,3 miliar yang diberikan Adiputra untuk Tonny Budiono tersebut diduga untuk mengurusi perizinan pengerukan pengerjaan empat pelabuhan di sejumlah daerah di Indonesia.
Empat pelabuhan tersebut adalah pengerukan alur pelayaran pelabuhan Pulau Pisau di Kalimantan Tengah, Pelabuhan Samarinda Tahun Anggaran 2016, pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, dan pengerukan di Bontang, Kalimantan Timur.
Uang Rp2,3 triliun tersebut diberikan Adiputra kepada Tonny Budiono dengan menggunakan modus menukarkan ATM atas nama Yongkie Goldwin yang telah berisikan uang. ATM tersebut pun sudah digunakan Tonny Budiono.
(Erha Aprili Ramadhoni)