Kasus Gratifikasi Bupati Kukar, KPK Sita 1 Unit Apartemen Senilai Rp3,6 Miliar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 23 November 2017 22:15 WIB
Bupati Kutai Kartanegara, Rita (foto: Antara)
Share :

 (Baca juga: Periksa Terpidana Kasus Suap, KPK Selisik Pemberian Gratifikasi untuk Bupati Kukar)

Tak hanya itu, kata Febri, penyidik juga melakukan pemeriksan sejumlah saksi di luar kota. Setidaknya ada 11 saksi yang diperiksa terkait kasus ini.

"Unsur saksi adalah pejabat dan pengurus dari sejumlah perusahaan," ucap Febri.

Para saksi itu, adalah, PT Alfara Delta Persada, Direktur PT Bahtera Perdana, Direktur PT Bangun Benua Pratama, Dirut PT Bara Kumala Sakti, Direktur PT Beringin Alam Raya, Direktur Utama PT Budi Daya Utama Sejahtera, Direktur Utama PT Cempka Indah Utama.

 (Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Kukar Selama 40 Hari Kedepan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya