LORENGAU - Pihak berwenang Papua Nugini mengatakan bahwa telah memindahkan pencari suaka yang menolak pindah dan bertahan selama tiga minggu di kamp yang berada di Pulau Manus. Para pencari suaka menolak untuk meninggalkan kamp karena khawatir akan menghadapi kekerasan.
Kepala Kepolisian Inspektur Dominic Kakas mengatakan, petugas kepolisian dan imigrasi memindahkan pencari suaka yang berjumlah 378 orang tersebut dari kamp selama dua hari dan membawa mereka dengan bus ke tempat tinggal di kota terdekat Lorengau.
"Semua pencari suaka telah pergi. Mereka dipindahkan dengan bus. Mereka mengemasi tas mereka lalu mereka pindah," kata Inspektur Kakas, dilansir dari TIME, Jumat (24/11/2017).
BACA JUGA: UNHCR Desak Australia Selesaikan Darurat Kemanusiaan di Kamp Pulau Manus
Para pendukung pencari suaka mengatakan bahwa para pejabat menggunakan kekerasan dan menghancurkan barang-barang milik para pencari suaka untuk membuat mereka meninggalkan kamp khusus di Pulau Manus tersebut.
Persediaan air, listrik, dan pangan berakhir ketika kamp secara resmi ditutup pada 31 Oktober, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Papua Nugini pada 2016 bahwa tempat tinggal untuk pencari suaka tidak masuk dalam konstitusional. Namun pencari suaka khawatir akan keselamatan mereka di Lorengau karena ancaman dari warga setempat.