SEMARANG – Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 dipastikan tanpa pasangan calon perseorangan. Hal itu diketahui setelah tidak ada yang mendaftar sampai waktu penutupan tahapan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan.
"Selama lima hari masa pendaftaran yang ditutup Minggu 26 November pukul 24.00 WIB, tidak ada satu pun pasangan calon perseorangan yang mendaftar dan menyerahkan persyaratan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Senin (27/11/2017).
Ia menjelaskan, KPU Provinsi Jateng sebelumnya telah membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang bermaksud mencalonkan diri dalam Pilgub Jateng 2018 dari jalur perseorangan. Bahkan sejak tiga bulan lalu, mereka memberikan pelayanan konsultasi.
(Baca: Cari Pendamping Ganjar di Pilkada Jateng, PDIP Diyakini Lirik Sosok Internal yang Kuat)