JAKARTA - Setelah sempat mereda, ketegangan di wilayah Semenanjung Korea kembali meningkat usai Korea Utara (Korut) meluncurkan rudal dari utara Pyongyang. Sebagaimana diberitakan, Korut meluncurkan rudal pada Rabu 29 November dini hari waktu setempat.
Peluncuran rudal kali ini merupakan uji coba pertama yang dilakukan Korut sejak September lalu. Rudal tersebut terbang pada ketinggian 4.500 kilometer (km) dan melaju sejauh 960 km sebelum jatuh di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Jepang. Peluncuran rudal balistik ini juga diketahui hanya berselang sepekan setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump memasukkan Korut dalam daftar negara sponsor terorisme.
BACA JUGA: Korut Kembali Luncurkan Rudal Balistik, Begini Respons Para Pemimpin Dunia
Tentunya, aksi Korut yang dianggap sebagai sebuah 'tindakan provokatif ' itu memicu kecaman dari banyak pihak terutama dari musuh-musuh mereka seperti Korea Selatan (Korsel) dan AS. Bahkan, Indonesia tak ketinggalan menyampaikan kecaman. Jepang sebagai salah satu negara yang disebut-sebut akan terkena dampak cukup besar dari peluncuran rudal itu juga turut mengecam aksi ini.
Melalui Duta Besarnya (Dubes) untuk Indonesia, Masafumi Ishii yang ditemui di sela-sela perayaan Nasional Day menyebut, Pemerintah Jepang kini tengah mempersiapkan langkah untuk menghentikan provokasi Korut.
"Indonesia juga telah memberikan pernyataan keras terhadap peluncuran rudal tersebut. Kami juga akan segera berbicara dengan pihak-pihak lain seperti Korsel dan AS untuk memikirkan langkah selanjutnya. Ini adalah waktu yang tepat untuk kembali menekan Korut agar mereka mengubah keputusannya," ujar Dubes Ishii di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
BACA JUGA: Tembakkan Rudal Balistik, Indonesia: Korut Tidak Bertanggung Jawab
Sebelumnya, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, turut mengecam tindakan Korut tersebut. Peluncuran rudal tersebut dianggap tidak sejalan dengan semangat untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan serta dunia.
Tindakan uji coba rudal interbalistik yang jatuh di perairan Jepang dinilai sebagai bentuk tindakan tidak bertanggungjawab dari Korut. Dan bertentangan dengan kewajiban mereka terhadap resolusi DK PBB terkait, khususnya resolusi 2270 (2016), 2321 (2016) , 2356 (2017) dan 2371 (2017).
Indonesia mendesak Korut agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB. Tak hanya itu, pemerintah juga menegaskan kembali bahwa stabilitas di Semenanjung Korea memiliki arti yang sangat penting bagi kawasan.
(Rufki Ade Vinanda)