(Baca juga: Andi Narogong Sebut Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko dari Proyek E-KTP)
Febri kembali menghimbau bagi pihak-pihak yang turut menerima uang proyek e-KTP untuk segera mengembalikan. Sebab, pengembalian uang tersebut dapat menjadi bukti baru untuk menjerat pihak-pihak lain.
"Tentu saja pengembalian uang itu termasuk ke pembuktian yang kami ajukan di proses persidangan," tandasnya.
(Ulung Tranggana)