Terseret Kasus Suap, Wali Kota Mojokerto Ngaku Siap Dijebloskan ke Penjara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 04 Desember 2017 17:20 WIB
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus saat akan masuk ke mobilnya usai diperiksa KPK (Foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus mengaku siap ditahan dan dilakukan proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto.

"Saya siap (ditahan), prosedur hukum (akan) saya lakukan," kata Masud usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalihan anggaran, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).

 (Baca: Kasus Perubahan APBD, KPK Tetapkan Wali Kota Mojokerto sebagai Tersangka)

Politikus ‎PDIP tersebut menjelaskan, sempat dikonfirmasi sebanyak 14 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus yang menyeretnya. Sayangnya, Masud enggan membeberkan secara rinci 14 pertanyaan itu.

"Pemeriksaannya lancar. Ada 14 pertanyaan semuanya telah saya jawab semuanya apa yg saya tahu apa yang saya dengar apa yang saya alami," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya