KPK Segera Panggil Gubernur Jambi Zumi Zola di Kasus Suap Pengesahan RAPBD

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 04 Desember 2017 22:59 WIB
Gubernur Jambi, Zumi Zola (Foto: Okezone)
Share :

Keempat tersangka tersebut yakni, anggota DPRD Jambi, Supriyono; Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik; Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan; dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) ata‎u bagian umum Pemprov Jambi, Saifuddin.

KPK sendiri telah berhasil menyita uang sebesar Rp4,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT).Uang yang disita Rp4,7 miliar tersebut diduga bagian dari komitmen fee suap sebesar Rp6 miliat yang dijanjikan Pemprov Jambi untuk anggota DPRD.

Adapun, rincian uang tersebut ditemukan dari tangan anggota DPRD Jambi, Supriyono sebesar Rp400‎ Juta. Kemudian Rp1,3 miliat ditemukan di rumah Saifuddin.

Sedangkan uang Rp3 miliar, disita tim KPK dari kediaman Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan. Uang Rp3 miliar itu ditemukan dalam dua koper berwarna hitam.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya