JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Arwani Thomafi menilai rencana pemerintah Amerika Serikat menjadikan Yerusalem (Al-Quds) sebagai Ibu Kota Israel jelas memukul mundur ikhtiar damai yang dirintis oleh berbagai pihak dalam mewujudkan kemerdekaan di Palestina. Menurut dia rencana tersebut harus ditolak keras karena nyata-nyata bertentangan dengan resolusi legalitas Yerusalem yang merupakan bagian dari Palestina.
"Penetapan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sama saja melegalkan penjajahan Israel terhadap Palestina. Ini harus ditolak karena sikap politik RI yang tertuang dalam konstitusi yakni secara tegas menentang setiap bentuk penjajahan di muka bumi ini," kata Arwani dalam keterangan persnya, Kamis (7/12/2017).
(Baca Juga: Dubes AS Angkat Bicara soal Rencana Pemindahan Kedubes ke Yerusalem)
Wakil Ketua Umum Partai persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, sikap RI dalam persoalan Palestina cukup jelas, lugas dan tegas yakni mendukung kemerdekaan Palestina. Sikap ini tertuang dalam politik luar negeri Indonesia maupun dalam kapasitas sebagai anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang telah menghasilkan "Resolusi Jakarta" dalam KTT Luar Biasa di Jakarta pada tahun 2016 sebagai bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemeritah AS hanyalah menunjukkan sikap politik populis untuk kepentingan domestik dan mengabaikan prinsip-prinsip kesetaraan, kemanusiaan dan perdamaian. "Perjuangan Palestina adalah perjuangan kemanusiaan dan penegakan HAM. Jelas, politik luar negeri AS mengabaikan upaya damai yang dirintis di Palestina serta stabilitas di kawasan Timur Tengah," terangnya.