Uang Korupsi E-KTP untuk Setnov Disamarkan Melalui Rekening Perusahaan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2017 19:25 WIB
Setya Novanto (Foto: Ist)
Share :

"Guna melaksanakan kesepakatan tersebut, selanjutnya Johannes Marliem dan Anang Sugiana mengirimkan uang kepada terdakwa terlebih dahulu yang disamarkan menggunakan beberapa nomor rekening perusahaan dan money changer baik di dalam maupun di luar negeri," kata Jaksa Eva Yustisiana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

(Baca Juga: Dakwaan Dibacakan, Kuasa Hukum: Praperadilan Setya Novanto Gugur Sudah)

Selain menerima pemberian uang tersebut, Setnov juga diberikan sebuah jam tangan mewah merek Richard Mille seharga USD135 ribu. Jam tangan tersebut merupakan hasil patungan dari Andi Narogong dan Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi untuk Setnov.

"Karena terdakwa telah membantu memperlancar proses penganggaran," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya