Kuasa Hukum Pertanyakan "Lenyapnya" Sejumlah Nama dalam Dakwaan Setya Novanto

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 13 Desember 2017 21:56 WIB
Setya Novanto berbincang dengan kuasa hukumnya Maqdir Ismail dalam sidang di Pengadilan Tipikor. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA – Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan lenyapnya nama-nama yang diduga menerima aliran uang panas proyek e-KTP, dalam dakwaan. Padahal, dalam dakwaan sebelumnya, terdapat sejumlah nama yang diduga turut menerima uang panas dari proyek e-KTP.

"Dalam (dakwaan) lain, disebut sejumlah nama anggota DPR yang menerima uang, tetapi di sini itu hilang, tidak ada lagi nama itu disebut," kata Maqdir usai menghadiri persidangan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Maqdir menyebut dua nama mantan anggota Komisi II DPR yang dalam‎ dakwaan kliennya tidak diikutsertakan menerima aliran dana e-KTP. Dua nama mantan anggota Komisi II DPR yakni, Ganjar Pranowo dan Yasonna Hamonangan Laoly.

"Salah satu di antaranya adalah nama Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly juga. Tapi, di dakwaan ini tidak ada," terangnya.

Diketahui, selain dua mantan anggota Komisi II DPR tersebut, juga ada nama lain yang dalam dakwaan sebelumnya yang diterangkan, namun lenyap di dakwaan Novanto. Sejumlah nama tersebut yakni, Olly Dondokambey dan juga Arief Wibowo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya