JAKARTA - Peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa bumi dengan kekuatan 6,9 SR di Tasikmalaya pada Jumat 15 Desember 2017 pukul 23:47 WIB telah dinyatakan berakhir oleh BMKG pada Sabtu (16/12/2017) pukul 02:30 WIB.
Menindak pencabutan status ancaman tsunami itu,Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengimbau, agar masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan tenang.
"Kondisi aman. Sudah tidak ada potensi tsunami. Sebelum masuk ke dalam rumah, cek lebih dahulu kondisi rumahnya, apakah ada kerusakan atau tidak," ujar Sutopo dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/12/2017).
(Baca: Setelah 3 Jam, BMKG Cabut Status Ancaman Tsunami)
Ia melanjutkan, jika kondisi rumah rusak, terlebih lagi kerusakan di struktur bangunan maka disarankan untuk tidak masuk ke dalam rumah dulu. Lebih baik ke rumah kerabat atau mencari tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.
"Tercatat gempa susulan terjadi 5 kali dengan magnitude yang lebih kecil. Ini adalah hal yang alamiah karena system lempeng bumi mencari keseimbangan. Setiap terjadi gempa yang cukup besar maka akan diikuti gempa susulan yang lebih kecil beberapa kali. Tidak perlu panik," tuturnya.
(Baca juga: BNPB: Gempa 6,9 SR di Tasikmalaya Menewaskan Satu Orang)
Selain itu, lanjut Sutopo, pihaknya ingin agar masyarakat, jangan percaya pada isu-isu atau informasi yang menyesatkan. Dalam kondisi darurat seperti ini banyak informasi menyesatkan dan palsu.
"Informasi tentang permukaan air laut surut di Pacitan ternyata hoax atau berita bohong. Cek selalu informasi terkini dari BMKG, BNPB dan BPBD," ungkapnya.
Menurutnya, penanganan dampak gempa masih terus dilakukan. Petugas BPBD bersama TNI, Polri, Basarnas, SKPD, Tagana, PMI, relawan dan lainnya masih melakukan penanganan dan pendataan dampak gempa. "Update dampak gempa dan penanganan akan disampaikan segera," pungkasnya.
(Ulung Tranggana)