"Tentu, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," terangnya.
Fadhilah menjelaskan, seharusnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan atau wajib dibayarkan oleh lembaga untuk Paspampres apabilan terdapat kegiatan-kegaiatan Kepresidenan. Sebab, semua kegiatan Paspamres ditanggung negara.
"Kami menghimbau kepada semua pihak dan masyarakat, apabila ada oknum TNI yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres mohon untuk melaporkan kepada kami," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)