JAKARTA - Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) bakal menindaklanjuti dugaan aliran uang suap dari Dirjen Hubla Kemenhub non-aktif, Antonius Tonny Budiono ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Kapuspen TNI, Mayjen MS Fadhilah menanggapi munculnya fakta persidangan terkait perkara dugaan korupsi pengurusan perizinan proyek-proyek pada Kemenhub. Dalam sidang itu, disebutkan adanya dugaan aliran uang suap ke Paspampres.
"Permasalahan ini muncul dari pengakuan Bapak ATB (Antonius Tonny Budiono). Sehingga perlu ditindaklanjuti lebih jauh dalam penyelidikan untuk mendapatkan penguatan dengan bukti-bukti," kata Fadhilah saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2017).
(Baca Juga: Dirjen Hubla Non-aktif Gunakan Uang Dugaan Suap untuk Biaya Operasional Kegiatan Kemenhub)
Atas perintah Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, kata Fadhilah, Puspom TNI akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperoleh keterangan lebih jauh.