Ini Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi Perwira Tinggi & Menengah

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2017 12:16 WIB
Panglima TNI Hadi Tjahjanto (Foto: Putera/Okezone)
Share :

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto angkat bicara mengenai pembatalan mutasi 14 Perwira Tinggi (Pati) dan dua Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan TNI. Setidaknya ada tiga alasan yang menjadi acuan dianulirnya mutasi yang dikeluarkan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo saat menjabat Panglima TNI.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI per tanggal 19 Desember 2017.

"Dengarkan baik-baik untuk mengemban amanah sebagai panglima TNI saya telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas kedepan itu pertama," papar Hadi di Pangkalan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2017).

Alasan kedua, menurut Hadi keputusan itu dilandasi oleh sistem merit yang merupakan kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

"Kedua, dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit sistem," ucap Hadi.

Lebih dalam, Hadi menegaskan bahwa itu sudah menjadi petunjuk administrasi (Jukmin) terkait dengan pembinaan karier seorang prajurit TNI yang sudah baku dan berlandaskan profesionalitas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya