Hadi menekankan, dianulirnya mutasi itu bukanlah hal yang bersifat subjektif kepada seseorang. Menurutnya segala keputusan sudah dilalui pertimbangan yang matang.
"Tidak ada istilah di dalam pembinaan karir adalah like and dislike. Cukup terima kasih," kata Hadi.
Keputusan mutasi 85 perwira tinggi yang dipindah, diantaranya 45 perwira tinggi berasal dari TNI AD, 28 perwira tinggi TNI AL, dan 11 dari jajaran perwira tinggi TNI AU, sebelumnya harus dibatalkan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dalam keputusan itu diputuskan adanya perubahan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Sebelummya, ada 16 nama yang sebelumnya dimutasi oleh Gatot Nurmantyo. Nama-nama tersebut adalah:
1. Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini),
2. Mayjen TNI Sudirman dari Asops Kasad menjadi Pangkostrad