Tahun Duka Bagi Mugabe, Dikudeta Militer Setelah 3 Dekade Kuasai Zimbabwe

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 21 Desember 2017 16:01 WIB
Mantan Presiden Zimbabwe, Robert Mugabe. (Foto: Reuters)
Share :

Tak ingin situasi berlarut-larut, pada 20 November 2017, partai berkuasa ZANU-PF menggelar rapat akbar dan memutuskan untuk memecat Mugabe dengan harapan membuatnya setuju untuk lengser. Sang presiden pun diberi waktu 24 jam untuk mengundurkan diri dan disarankan untuk meninggalkan Zimbabwe.

Akhirnya, pada 21 November 2017, setelah berkuasa selama 37 tahun, presiden bernama lengkap Robert Gabriel Mugabe itu menyatakan pengunduran dirinya melalui sebuah surat yang ditujukan kepada parlemen.

BACA JUGA: Delapan Hari Penuh Drama, Presiden Zimbabwe Akhirnya Resmi Mengundurkan Diri

"Saya telah mengundurkan diri untuk memungkinkan kelancaran transfer kekuasaan. Tolong sampaikan pemberitahuan keputusan saya kepada publik sesegera mungkin," tulis Mugabe.

Keputusan Mugabe itu segera disambut dengan tepukan tangan dan apresiasi dari anggota parlemen. Di jalan-jalan, rakyat Zimbabwe berpesta dan bergembira setelah mendengar kabar lengsernya Mugabe.

Posisi pria berusia 93 tahun itu sementara akan digantikan oleh mantan Wakil Presidennya, Emmerson Mnangagwa sampai akhir masa jabatan pada September 2018. Setelah itu, Zimbabwe akan menggelar pemilu untuk menentukan presiden baru mereka.

BACA JUGA: Usai Kudeta, Ultah Mantan Presiden Mugabe Dijadikan Hari Libur Nasional Zimbabwe

Meski dilengserkan, Mugabe ternyata tidak benar-benar menderita. Sebelum setuju untuk mundur, Mugabe ternyata sempat membuat kesepakatan dengan pemerintah Zimbabwe agar dia dan keluarganya mendapat jaminan kekebalan hukum dan terhindar dari persekusi. Tidak hanya itu, Mugabe juga akan mendapatkan pembayaran dengan nilai yang tidak kurang dari USD10 juta dan masih akan mendapatkan gajinya sebagai mantan presiden seumur hidupnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya