Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Teror Novel Baswedan dan Pelakunya yang Masih Misteri

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2017 |08:00 WIB
Teror Novel Baswedan dan Pelakunya yang Masih Misteri
Novel Baswedan. Foto Antara/Monalisa
A
A
A

11 APRIL 2017, sekira pukul 05.10 WIB, penyidik senior Novel Baswedan baru saja pulang usai melaksanakan ibadah salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan. Masjid itu berada 30 meter dari rumahnya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Belum sampai di kediaman, Novel dihampiri dua orang yang menaiki sepeda motor. Tanpa menghentikan laju kendaraannya, orang yang dibonceng menyiramkan cairan ke arah Novel. Belakangan diketahui, cairan itu adalah air keras. Novel terluka di bagian dahi dan mata kirinya.

Musibah yang menimpa Novel ini menjadi salah satu peristiwa yang paling mendapat perhatian sepanjang 2017. Peran jenderal, pelaku seorang profesional hingga keterlibatan anggota DPR dan Ketua DPR mengisi kasus yang dikenal dengan “Teror Air Keras Novel” ini.

Spekulasi bermunculan mengenai motif pelaku menyerang Novel. Yang paling disorot yakni kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP yang ditangani Novel. Kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp23 triliun serta sejumlah anggota DPR diduga menerima aliran dananya.

Sudah Enam Bulan Kasus Penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan Belum Terungkap

Sebulan sebelum penyiraman, anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Miryam S dalam sidang e-KTP mengatakan bahwa Novel salah satu dari tiga penyidik KPK melakukan penekanan terhadap dirinya.

Novel, pada sidang selanjutnya, menerangkan mekanisme yang dilakukan penyidik KPK. Novel menyebut Miryam S Haryani mendapat ancaman dari sesama koleganya di DPR.

“Dia menyebut nama Bambang Soesatyo dan beberapa anggota partai politik seperti Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, dan beberapa orang lainnya."

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo juga berpendapat hal yang sama. "Diduga kuat aksi serangan terhadap Novel kali ini berkaitan erat dengan kasus korupsi E-KTP yang tengah diusut KPK."

Peran Jenderal

Mei 2017, Polda Metro Jaya menahan seorang berinisial AL yang diduga sebagai salah satu pelaku penyiraman. Namun, tak sampai 1x24 jam diperiksa, AL dilepas karena kepolisian tak punya cukup bukti untuk menahan AL.

Polisi menjelaskan, kasus penyiraman teror air keras Novel sangat sulit karena pelaku menggunakan helm saat melakukan aksi dan situasi yang gelap. Ditambah, tempat kejadian perkara tidak terdapat kamera CCTV. Polisi hanya bermodalkan kesaksian korban.

Sementara Novel terus menjalani perawtan di salah satu rumah sakit yang berada di Singapura. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, "Agar mendapatkan terapi yang lebih baik, kita merujuk Novel ke Singapura.”

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement