(Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2018, Kapolri: Petasan Jangan, Kembang Api Boleh)
Adapun dari kebijakan ini, kata Handoyono, sejumlah kendaraan berat berpacu dengan waktu untuk bisa melintas agar terhindar dari waktu pembatasan tersebut. Akibatnya, kepadatan lalu lintas tak terelakan di ruas tol tersebut.
"Selain akibat tingginya volume kendaraan kepadatan juga terjadi dikarenakan, adanya kecelakaan (tunggal) di Km 12 arah Cikampek yang melibatkan sebuah truk kontainer peti kemas bermuatan 40 ton bernopol B 9375 URK," ujar Handoyono.
Handoyono tak memungkiri dampak kecelakaan tersebut menjadi salah satu penyebab kepadatan kendaraan, karena menutup bahu jalan. Kini, petugas operasional Jasa Marga tengah berupaya mengevakuasi badan truk menggunakan dua buah crane.
Imbas penanganan kecelakaan tersebut mengakibatkan kepadatan terjadi pada arah Cikampek meliputi Simpang Susun Cikunir Km 10, Km 14, Km 21+500, TI Km 33, dan Km 37.