Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Robohnya Tembok Apartemen Pakubuwono Spring

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2017 14:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo di Polda Metro Jaya (foto: Badri/Okezone)
Share :

Apalagi, kata Argo, kejadian nahas itu terjadi pada malam hari. Oleh karena itu, polisi tengah mendalami Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pengerjaan proyek yang dilakukan pada malam hari.

"Ada kecelakaan malam hari apa sudah sesuai atau tidak, itu yang kami lakukan penyelidikan," tutur Argo.

Argo menegaskan, tak menutup kemungkinan akan ada pihak yang dijadikan tersangka terkait dengan peristiwa tersebut. Nantinya, tersangka itu akan dijerat dengan kasus kelalaian.

"Makanya kami cek nanti. Makanya pasalnya tentang kelalaian, apakah ada unsur kelalaian di sana, tapi tetap harus kami lakukan pembuktian di situ," jelas Argo.

 (Baca juga: Begini Kondisi Korban yang Selamat dari Robohnya Tembok Apartemen Pakubuwono Spring)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya