Apalagi, kata Argo, kejadian nahas itu terjadi pada malam hari. Oleh karena itu, polisi tengah mendalami Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pengerjaan proyek yang dilakukan pada malam hari.
"Ada kecelakaan malam hari apa sudah sesuai atau tidak, itu yang kami lakukan penyelidikan," tutur Argo.
Argo menegaskan, tak menutup kemungkinan akan ada pihak yang dijadikan tersangka terkait dengan peristiwa tersebut. Nantinya, tersangka itu akan dijerat dengan kasus kelalaian.
"Makanya kami cek nanti. Makanya pasalnya tentang kelalaian, apakah ada unsur kelalaian di sana, tapi tetap harus kami lakukan pembuktian di situ," jelas Argo.
(Baca juga: Begini Kondisi Korban yang Selamat dari Robohnya Tembok Apartemen Pakubuwono Spring)