Sepanjang 2017, Korut telah melakukan satu kali uji coba nuklir pada September dan serangkaian uji coba rudal balistik. Sanksi dan kecaman yang dijatuhkan dunia internasional dan PBB tampaknya tidak memberi pengaruh pada program nuklir rezim Kim Jong-un tersebut.
BACA JUGA: Dewan Keamanan PBB Berlakukan Sanksi Baru untuk Korea Utara
Setelah uji coba rudal balistik pada 29 November, PBB kembali menjatuhkan sanksi yang lebih keras terhadap Pyongyang yang ditujukan untuk mempersulit Korut untuk mendapatkan dana dan sumber daya untuk membuat senjata nuklirnya. Korut menyebut sanksi itu sebagai sebuah pernyataan perang dan mengancam akan membuat AS dan negara-negara yang mendukung sanksi tersebut “membayar harga yang mahal”.
Berbagai upaya untuk mengajak Korut ke jalur diplomasi dan perundingan terus diupayakan. Rusia bahkan bersedia untuk bertindak sebagai penengah guna mempertemukan AS dan Korut dalam sebuah perundingan atau dialog. Namun, sejauh ini upaya-upaya tersebut belum membuahkan hasil.
(Rahman Asmardika)