Terpisah, salah seorang Wakil Ketua DPRD Karanganar, Eko Sulistyo mengatakan saat ini Perda tersebut belum ada pembahasan, meski sebelumnya sudah disetujui dalam rapat Paripurna akan dilakukan pembahasan.
(Baca Juga: Hidup Miskin, Keluarga Ini Pilih Tinggal Diatas Pohon)
Namun menurut Eko tidak ada dalam rancangan (klausul) di dalamnya yang menyebut masalah nama. Intinya pihaknya hanya ingin agar adat dan budaya tidak tergerus kemajuan situasi dan kondisi zaman.
"Kita harus pertahankan budaya yang luhur dan adiluhung itu harus kita lestarikan. Namun terkait nama yang harus Jawa, itu enggak ada. Hanya mempertahankan adat dan budaya itu intinya," tutur Eko.
(Fiddy Anggriawan )