Komunitas LGBT di Kalimantan Barat Meresahkan, Tokoh Agama Minta Aparat Bertindak

Ade Putra, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2018 15:30 WIB
Bendera Pelangi Lambang Komunitas LGBT (foto: Okezone)
Share :

"Harus cepat jangan sampai terlambat. Karena, jika terlambat nantinya semakin besar dan banyak yang menjadi ikut-ikutan," tuturnya.

Langkah yang sudah dilakukan pihak gereja-geraja Sekadau, lanjut Kris, dengan melakukan sosialisasi ke umatnya melalui mimbar gereja. "Nanti di sekolah agama juga akan kita berikan sosialisasi kepada murid-murid kita," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan pengajar pondok pesantren Al-Rahmah Sekadau, Ustad Ikhsan. Ia juga berharap pemerintah melalui aparat keamanan segera bertindak. "Apalagi memajang foto yang tak pantas. Itu bisa dikenakan undang-undang pornografi," cetusnya.

Ikhsan menegaskan, dalam ajaran Islam, LGBT sangat dilarang. Pelakunya bisa mendapatkan azab dari Allah SWT dan perbuatan itu tergolong dosa besar.

(Baca Juga: Tiga Tips Penting untuk Lindungi Anak dari Kontaminasi Penyimpangan Seksual)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya