Wali Kota Balikpapan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rumah Potong Unggas

Amir Sarifudin , Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2018 16:37 WIB
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (Kaus Putih) saat datangi Mapolda Kaltim (Foto: Amir/Okezone)
Share :

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi memenuhi panggilan polisi di Polda Kaltim, sekira pukul 09.00 Wita, Jumat (5/1/2017). Rizal yang datang didampingi pengacaranya itu diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Rumah Potong Unggas atau RPU.

Rizal yang mengenakan kemeja lengan pendek dan berkacamata langsung menuju gedung Subdit III/Tipidkor Polda Kaltim. Dirinya menjalani pemeriksaan dihadapan penyidik Tipidkor selama 3 jam.

"Ada 26 pertanyaan, diawali data riwayat pendidikan dan pertanyaan teknis berkaitan dengan tanggung jawab kebijakan sebagai Wali Kota termasuk ketahuan saya atas masalah yang disidik," katanya.

(Baca Juga: Kapolda Kaltim Bantah Paksa Syaharie Jaang Untuk Dijadikan Cawagub)

Dirinya juga berucap bahwa tidak ada pertanyaan yang sulit dijawab. "Nggak ada, pertanyaanya baik saja," lanjut Rizal yang siap jika dilakukan pemeriksaan kembali.

"Pemanggilan itu bisa kapan saja sampai persidangan. Sementara ini saya dapat informasi, pemeriksaan sudah cukup," ucapnya.

Menurutnya proses pengadaan lahan RPU sudah benar dan sesuai prosedur mulai dari studi lokasi, rencana strategis hingga studi kelayakan, pembahasan anggaran dan pembentukan tim appraisal.

"Semua sudah dilakukan termasuk telaah staf," ujar Rizal yang menilai pemeriksaan tidak berpengaruh terhadap pencalonan dirinya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur.

(Baca Juga: Demokrat Sebut Pemeriksaan Syaharie Jaang Bentuk Kriminalisasi, Kapolda Kaltim: Itu Kasus Lama)

"Pencalonan kan tidak bergantung pada pemeriksaan polisi tapi dari partai yang saat ini berdinamika seperti yang terjadi di Jawa Barat dan Jawa Timur," sebut Wali Kota Balikpapan yang digadang-gadang bersanding dengan Syaharie Jaang sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur dari partai Demokrat.

"Ada tiga kemungkinan di saya, tidak maju sebagai calon, maju sebagai calon gubernur dan atau sebagai calon wakil gubernur. Tiga kemungkinan itu bisa terjadi," tukasnya.

Sementara tim kuasa hukum Rizal Effendi yakni Piatur Pangaribuan, SH menjelaskan, adanya perubahan anggaran dari Rp2,5 miliar menjadi Rp12,5 miliar telah melalui tahap yang berjenjang.

"Kalau di Wali Kota bukan teknisnya tapi fungsional sebagai kepala daerah dan semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditanyakan sesuai dengan normatifnya," terangnya.

(Baca Juga: Ikut Pilkada Kaltim, Irjen Safaruddin Akan Undurkan Diri Usai Penetapan KPU)

Dirinya pun menyebutkan mulanya pengajuan dari Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan lalu ke Bappeda, kemudian diperiksa oleh Sekretaris Daerah dan disetujui Wali Kota Balikpapan.

"Tahapannya sudah sesuai dan kalau ada yang mempertanyakan kenapa Wali Kota tidak tahu, karena sudah didelegasikan ke dinas dan badan di Pemkot Balikpapan. Kalau Pak Wali sampai mengurusi teknis berarti melampaui kewenangan dan itu intervensi," jelasnya.

Piatur juga menyebut perubahan anggaran pembebasan lahan RPU tanpa ada konfirmasi. "Perubahan anggaran itu yang tahu adalah anggota DPRD Balikpapan karena mempunyai hak budgeting," sebut Piatur yang didampingi kuasa hukum lainnya yakni Aniroh, SH, Agus Ramli, SH dan Yusuf Mustafa, SH serta Daud Pirade, SH.

Sebelumnya kasus yang mencuat sejak 2015 lalu ditangani oleh Polres Balikpapan kemudian dilimpahkan ke Polda Kaltim pada 2017 dan belum ada penetapan tersangka.

Ketika itu anggaran pengadaan lahan RPU tertulis Rp2,5 miliar di RAPBD dan bengkak menjadi Rp12,5 miliar di APBD 2017. Penentuan harga dilakukan dengan sistem appraisal dan pada laporan realisasi semestar pertama 2015 dan prognosis 6 bulan ke depan berubah menjadi Rp12,273 miliar.

Sehingga ada selisih Rp227 juta, sementara realisasi pembayaran nihil. Sedangkan lahan RPU di Km 13 Karang Joang sudah terpasang patok terpahat RPU dan DPKP sehingga dipastikan bahwa itu merupakan aset milik Pemkot Balikpapan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya